Vivin Ardina Noviatasari

 novitasarivivin77@gmail.com 

  


Abstrak 

Tujuan penelitian ini, menjelaskan hadis tentang kewajiban menuntut ilmu dalam Islam. Metode penelitian ini menggunakan jenis kualitatif melalui studi pustaka dengan analisis isi. Hasil dan pembahasan penelitian ini meliputi makna menuntut ilmu, hadis dalam menuntut ilmu, dan etika dalam menuntut ilmu. Kesimpulan dalam penelitian kewajiban menuntut ilmu dalam Islam adalah wajib, dan hadis yang menjelaskan kewajiban menuntut ilmu adalah hadis yang shahih. Penelitian ini merekomendasikan pemahaman para umat muslim dalam kewajiban menutut ilmu

Kata Kunci: Adab, Hadis, Ilmu.


 

Abstract

The aim of this research is to explain the hadith regarding the obligation to seek knowledge in Islam. This research method uses a qualitative type through literature study with content analysis. The results and discussion of this reseacrh include the meaning of studying, hadith in studying, and ethics in studying. The conclusion in the research is that the research is that the obligation to seek knowledge in Islam is obligatory, and the hadith which explains the obligation to seek knowledge is an authentic hadith. This research recommends muslim’ understanding of their obligation to seek knowledge. 

 

Keywords: Adab, Hadith, Science.

     

 

  

 

 

 

Pendahuluan 

Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi kaum muslim dan muslimat. Karena, dengan ilmu derajat seseorang akan diangkat. Namun, menuntut ilmu dibutuhkan pemahaman serta etika berdasarkan dalil-dalil agama agar Allah SWT memberikan kemudahan dalam tujuan menuntut ilmu.

Sebagaimana dalam tinjauan pustaka ini. Antara lain Rasyid, Abdul (2017), “Kewajiban Menuntut Ilmu”, Jurnal Waraqat STAI As-Sunnah. Artikel ini menjelaskan bahwa ilmu adalah sesuatu yang sangat penting. Bahkan agama tidak bias tegak kecuali dengan ilmu (Rasyid,2017). Artikel ini juga membedah pemahaman Imam Al-Zarmuji tentang hadis tarbawi dalam kitabnya yang fenomenal yaitu Ta’lim al Muta’alim (Fattah, 2016).

Ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Melalui ilmu pengetahuan manusia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar dalam kehidupan ini, baik tugas khalifah maupun tugas ubudiyah yang diberikan oleh Allah SWT. Allah tidak menyuruh Nabi-Nya untuk menambah sesuatu kecuali tambahan ilmu dan ilmu merupakan warisan para Nabi. Pewarisnya pastilah insan-insan terbaik sesudah para Nabi dan yang terdekat kepada mereka.

Mencari ilmu itu tidak semudah menikmati hasil, dibalik kesuksesan tentu ada perjuangan besar, dalam mencari ilmu akan ditemukan banyak rintangan, baik berupa ekonomi ataupun jiwa sendiri.

Berdasarkan rumusan masalah, penelitian ini menjelaskan hadis tentang kewajiban menuntut ilmu. Sedangkan pertanyaan secara terperinci yaitu bagaimana makna menuntut ilmu, bagaimana hadis tentang menuntut ilmu, dan bagaimana etika dalam menutut ilmu. Tujuan penelitian ini membahas penjelasan hadis tentang kewajiban menuntut ilmu.

Disinilah alasan mengapa menuntut ilmu agama sangat penting diajarakan kepada anak sebelum anak tersebut menerima ilmu dunia dan Islam memandang ilmu sebagai suatu yang pokok dalam ajaran Islam dan menjadi suatu yang wajib dimilki oleh setiap muslim.

 

Metode Penelitian

    Jenis ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sedangkan mengenai jenis data penelitian ini menggunakan data literatur, sehingga penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (Libarary Research) yaitu penelitian yang dilakukan dimana obyek penelitian seperti perilaku, motiasi, tindakan dan mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata dalam bahasa. Seperti buku, jurnal ilmiah dan artikel.

 

Hasil dan Pembahasan Penelitian

     Islam adalah agama yang mengutamakan sebuah ilmu. Dalam islam diwajibkan untuk semua individu muslim untuk menuntut ilmu. Selain belajar ilmu-ilmu yang bermaktub Al-Qur’an dan sunnah seorang muslim dianjurkan untuk mempelajari ilmu yang bersifat kejadian alam maupun yang lainnya, dan akan menghasilkan ilmu-ilmu lain seperti ilmu astronomi, ilmu bumi, dan ilmu sosial. Selain itu, dalam Al-Qur’an Allah berfirman bahwa derajat orang yang berilmu sangat tinggi melebihi ‘abid (Ahli Ibadah). Ada bebarapa yang menjelaskan tentang kewajiban menuntut ilmu antara lain yaitu:

1. Kewajiban Menuntut Ilmu Dalam Pandangan Islam

Ilmu dalam pandangan Islam adalah suatu proses representasi yang dapat memaparkan obyek dengan jelas. Islam mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu, karena ilmu menjadi sarana terbaik untuk mencerdaskan umat dan membangun peradaban dunia, khususnya bila ilmu ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam surah Al-Alaq menjelaskan bahwa Rasulullah SAW di utus ke dunia untuk mengajak manusi beribadah kepada Allah dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Sumber dari segala ilmu pengetahuan yang bisa didapatkan dari Al-Qur’an, baik yang menyangkut dunia maupun akhirat.

Dalam menuntut ilmu terdapat perjuangan dengan kesungguhan dalam mencari ilmu. Berasal dari daerah yang berbeda, begitupun pada kondisi para tabi’in dan tabi’ tabi’in, berkelana ke berbagai wilayah untuk mencari hadis-hadis Rasulullah SAW.

 Menurut Driyakara dalam buku membangun pendidikan yang memperdayakan dan mencerdaskan, beliau mengatakan bahwa proses menuntut ilmu merupakan proses untuk membimbing manusia muda menjadi lebih dewasa dan lebih manusiawi. Ilmu ialah pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang diperoleh melalui metode penelitian, tentang perilaku sosial, budaya, maupun gejala alam yang dapat diukur maupun diamati. 

Karl Pearson merumuskan di dalam bukunya Grammar of Science bahwasannya ilmu pengetahuan merupakan lukisan keterangan yang lengkap dam konsisten mengenai fakta pengalaman dengan istilah sederhana. Menunut ilmu merupakan proses ke arah yang positif. 

 Pentingnya menuntut ilmu bukan hanya untuk membantu mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi dengan ilmu manusia akan mampu mengenal tuhannya, memperbaiki akhlaknya, juga senantiasa mencari keridhaan Allah. Maka perlu diketahui bahwa ibadah adalah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih hidup di dunia. Artinya, ibadah menuntut ilmu ini adalah aktifitas yang tidak berujung, kecuali satu, yaitu kematian.

Dengan iman dan ilmu maka Allah akan meninggikan derajat derajat seorang musllim. 

 Pentingnya menuntut ilmu menurut Hamka yang dikutip dari karangan Susanto yang berjudul Pemikiran Pendidikan Islam bukan hanya sekedar agar manusia dapat memperoleh kehidupan yang baik, namun dengan ilmu pengetahuan manusia dapat mengenal Tuhannya, memperbaikan akhlak, dan mencari ridho Allah. Dengan pendidikan yang demikian, manusia akan mendapat ketentraman.

Islam memandang pendidikan yaitu dengan hak setiap manusia baik laki-laki atau perempuan dan berlangsung sepanjang hayat. Islam juga telah merencanakan pendidikan manusia dalam Al-Qur’an seperti siapa manusia, dari mana manusia, dan mau ke mana manusia mencari tujuan. Perjuang dalam menuntut ilmu bisa terlihat dari kesungguhan para sahabat yang mencari ilmu.

 Orang yang ikhlas menuntut ilmu akan Allah mudahkan dalam menuntut ilmu, dan rintangan yang ada seharusnya bukan hambatan untuk melangkah kaki pergi mencari ilmu.  Dari sini dapat dipahami bahwa betapa pentingnya pengetahuan bagi kelangsungan hidup manusia. Karena dengan pengetahuan manusia akan mengetahui apa yang baik dan yang buruk , yang benar dan yang salah, yang membawa manfaat dan yang membawa madharat. Perintah menuntut ilmu tersebut bertujuan agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.

 

2. Tidak Bertentangan Dengan Petunjuk Al-Qur’an

Kewajiban menuntut ilmu ada dalam QS. At-Taubah ayat 122 yang berbunyi:

  وَمَا كَانَ  الْمُؤْمِنوُْنَ  لِينَْفِرُوْا كَاۤفَّ ةۗ ً فلَوَْلَا  نفَرََ  مِنْ  كُلِّ  فِرْقةٍَ  مِّنْهُمْ  طَاۤىف ةٌَ لِيّتَفَقََّ هُوْا فِى

 الدِيّْنِ  وَلِينُْذِرُوْا قوَْمَهُمْ  اِذاَ رَجَعوُْٓا اِليَْهِمْ  لعَلََّ هُمْ  يحَْذرَُوْنَ

 

 Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya” (QS. At-Taubah: 122)

Walaupun dalam ayat tersebut tidak ada kata-kata wajibun yang bermakna keharusan, tetapi dalam ayat di atas terdapat lafadz liyatafaqqahuu  yang merupakan fi’il mudhari’ yang dimasukkan lamul amr. Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan, “Ati yang pokok dalam amr adalah menunjukkan wajib.”

 

3.        Tidak Bertentangan Dengan Hadis Yang Lebih Kuat dan Sirah Nabi

Hadis tentang kewajiban menuntut ilmu tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat. Hadis kewajiban menuntut ilmu selain diriwayatkan oleh Anas bin Malik, juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib, Abu Sa’id Al-Khudri dan Abdullah bin Mas’ud.

 

4.        Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah

Dilihat dari segi ibadah, menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Sunguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari kitab Allah (Al-

Qur’an), maka pahalanya lebih baik daripada ibadah satu tahun.”

  Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadah? Karena amal ibadah yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu akan sia-sialah amalannya.

 

 

5.        Hadis Dalam Menuntut Ilmu

Terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Majah No. 220

  حَدَّ ثنَاَ هِشَامُ  بْنُ  عََّ  م ارٍ حَدَّ ثنَاَ حَفْصُ  بْنُ  سُليَْمَانَ  حَدَّ ثنَاَ كَثيِرُ  بْنُ  شِنْظِيرٍ  عَنْ  مُحَ َّ مدِ  بْنِ  سِيرِينَ  عَنْ  أنَسَِ  بْنِ  مَالِكٍ  قاَلَ  قاَلَ  رَسُولُ  َّ  ِ صَلَّ ى َّ  ُ عَليَْهِ  وَسَلَّ مَ  طَلبَُ  الْعِلْمِ  فرَِيضَة ٌ عَلىَ كُ لِّ

 مُسْلِمٍ  وَوَاضِعُ  الْعِلْمِ  عِنْد َ غَيْرِ  أهَْلِهِ  كَمُقلَِدِّ  الْخَناَزِيرِ  الْجَوْهَرَ  وَاللُّ ؤْلؤَُ  وَالذَّ هَبَ

 

Yang artinya: Telah menceritakan kepada kami (Hisyam bin Ammar) berkata, telah menceritakan kepada kami (Hafsh bin Sulaiman) berkata, telah menceritakan kepada kami (Katsir bin Syinzhir) dari (Muhammad bin Sirin) dari (Anas bin Malik) ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu bukan pada ahlinya, seperti seorang yang mengalunkan mutiara, intan, emas ke leher babi” (HR. Ibnu Majah)

 Di samping itu, hadis Nabi SAW juga banyak yang mendorong dan memerintahkanummat Islam untuk mencari dan menuntut ilmu, misalnya dalam sebuah hadis riwayat Muawiyah bin Abi Sufyan Nabi SAW bersabda:

Yang artinya: “Bersabda Rasulullsh SAW , siapa saja yang dikehendaki oleh Allah memperoleh kebaikan, niscaya Dia menganugerahkan kepadanya pemahaman yang mendalam tentang agama.”

(HR. Muslim)

Dalam hadis tersebut dikemukakan bahwa siapa saja yang dikehendaki bagi dirinya kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memberinya pemahaman yang mendalam tentang agama (yufaqqihhu fi al-din). Hadis ini menunjukkan agungnya kedudukan ilmu agama dan keutamaan yang besar bagi orang yang mempelajarinya. Al-Nawawi dalam syarahmya terhadap Sahih Muslim berkata bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan ilmu, keutamaan mempelajarinya, serta anjuran untuk menuntut ilmu.1

             

6. Etika Dalam Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu tidak dilakukan sembarangan, ada adab atau etika dalam menuntut ilmu. Belajar yang baik harus langsung mendengar dan duduk bersama sang guru. Seoramg pelajar tidak hanya mengandalkan kecerdasannya dalam menghafal materi yang telah guru sampaikan, tetapi juga harus dicatat. Kesunggguhan dalam belajar ditunjukkan dari bagaimana penuntut ilmu mengulang kembali apa yang sudah dipelajari agar melekat dalam ingatan. 

Etika adalah suatu cabang ilmu filsafat yang membahas mengenai perilaku manusia. Menurut Abdul Haq Anshari dalam bukunya yang berjudul Islamic Ethis: Concepts and Prospects, ia menyakini bahwasannya Etika Islam merupakan suatu displin ilmu yang mandiri tidak pernah ada pada hari ini. 

Etika menuntut ilmu menurut Al-Zurmuji ialah sebagai berikut:

a)      Pertama, niat belajar. Niat yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu bukan untuk mengharapkan pujian manusia, akan tetapi niat disini mencari ridho Allah. Jangan sampai para penuntut ilmu salah dalam menentukan niatnya, seperti menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan kenikmatan dunia, kehormatan ataupun kedudukan. Jika niatnya sudah benar, maka ia akan merasakan kenikmatan ilmu dan berkurang rasa cintanya pada harta dunia. 

b)     Memilih ilmu. Para penuntut ilmu hendaknya memilih ilmu yang paling baik dan ilmu yang dibutuhkan untuk kehidupan agamanya untuk masa yang akan datang.

c)      Ketiga, menghormati guru. Menghormati guru adalah dengan menghormati guru. Para penuntut ilmu juga hendaknya selalu memperhatikan catatannya, yakni dengan menulis. Para penuntut ilmu juga harus menghormati guru

                                                            

1 Lihat Abu Zakariya al‐Nawawi, Syarh al‐Nawawi ‘ala Sahih Muslim,Juz VII (Beirut: Dar Ihya al‐Turas al‐Arabi,

1392 H). hlm.128.

mereka, dengan memperhatikan dengan perhatian penuh terhadap ilmu yang disampaikan oleh guru, walaupun telah diulang berkali-kali penyampaiannya. 

d)     Keempat, besungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Para penuntut ilmu harus bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu dan mengulangi pelajarannya pada malam hari. Kesungguhan yang kuat merupakan pangkal kesuksesan. Oleh karena itu jika ia memilki kesungguhan untuk menghafal kitab, maka tentu ia akan mampu menghafal seagian ataupun seluruhnya.

e)      Kelima, bertawakal kepada Allah. Dalam menuntut ilmu kita harus bertawakal kepada Allah dan tidak tergoda dengan dengan urusan dunia. Para penuntut ilmu harus bersabar dalam menuntut ilmu, sebab menuntut ilmu tidak terlepas dari kesulitan. Kebanyakan para ulma berpendapat bahwa menuntut ilmu lebih utama daripada berperang.

f)       Keenam, memanfaatkan waktu belajar. Menuntut ilmu itu dari buaian hingga liang lahat. Dan masa cemerlang dalam menuntut ilmu ialah pada masa muda, maka manfaatkan masa muda kita untuk menuntut ilmu.

 

Para penuntut ilmu bisa mencontohkan Imam Syafi’I dalam membagi waktu. Imam Syafi’I membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian, sepertiga malam pertama untuk menulis, sepertiga malam kedua untuk shalat, dan sepertiga malam terakhir untuk tidur. Ini nasehat Imam Syafi’I untuk para penuntut ilmu agar tidak membuang-buang waktunya untuk hal yang sia-sia. 

Sedangkan jika belajar sendiri dari lembaran kitab maka tidak akan mungkin terjalin nasab keilmuan antara guru dan murid. Imam Ahmad bin Hambal ketika usianya masih remaja, Imam Ahmad telah fokus mempelajari hadis. Guru pertamanya adalah Hasyim bin Khazin Al-Wasiti. Kegigihannya dalam mengumpulkan hadis membawanya mendatangi pusat-pusat ke Islaman seperti Basrah, Hijaz, Yaman, Makkah, dan Kuffah. Karya Imam Ahmad yang paling terkenal dan masih sering digunakan hingga sekarang adalah Musnad Ahmad. Di dalamnya terdapat 40.000 hadis, ada yang berpendapat bahwa semua hadis dalam kitab itu statusnya shahih, tapi sebagian juga berpendapat beberapa hadis di dalamnya ada yang berstatus dha’if.

Setelah seorang mengetahui dan memahami akan keutamaan menuntut ilmu, maka hendaknya ia memiliki perhatian yang besar terhadap permasalahan adab-adab dalam menuntut ilmu, diantaranya yaitu:

a)      Ikhlas 

Seorang yang menuntut ilmu sebaiknya punya perhatian besar terhadap keikhlasan niat dan tujuan dalam menuntut ilmu, yaitu hanya untuk Allah SWT. Karena menuntut ilmu adalah ibadah, yang namanya ibadah tidak akan diterima kecuali jika ditunjukkan hanya untuk Allah SWT.

b)     Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu

Sesungguhnya seorang hamba butuh kepada kesungguhan dan semangat untuk memperoleh ilmu. Dia harus memaksakan dirinya untuk jauh dari sifat lemah dan malas. Karena malas akan menyebabkan terhalangnya seseorang untuk mendapatkan kebaikan yang banyak. 

c)      Minta pertolongan kepada Allah SWT

Ini adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh seseoramg dalam menuntut ilmu.

d)     Mengamalkan ilmu

Seseorang dalam menuntut ilmu harus punya perhatian serius terhadap perkara mengamalkan ilmu. Karena tujuan dari menuntut ilmu adalah untuk diamalkan. Oleh sebab itu, seseorang harus benar-benar berusaha mengamalkan ilmunya. Adapun jika yang dilakukan hanya mengumpulkan ilmu namun berpaling dari beramal, maka ilmunya akan mencelakakannya. 

e)      Berhias dengan akhlak mulia

Seorang berilmu sebaiknya menghiasi dirinya dengan akhlak mulia seperti lemah lembut, tenang, santun dan sabar.

f)       Mendakwahkan ilmu

Jika seseorang penuntut ilmu mendapatkan taufiq untuk bisa mengambil manfaat dari ilmunya, hendaknya ia juga bersemangat untuk menyampaikan ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain.

 

7. Kedudukan Mulia Bagi Orang Yang Menuntut Ilmu

Seseorang yang berilmu akan memiliki kedudukan yang jauh lebih mulia dibandingkan orang-orang yang tidak berilmu. Hal ini dikarenakan orang-orang yang berilmu akan menerapkan ilmu dalam kehidupannya.

Ibnu ‘Abas mengatakan “Orang-orang yang berilmu memilki kedudukan tujuh ratus derajat di atas orang-orang mukmin.”

1) Orang yang berilmu takut kepada Allah SWT

Salah satu keunggulan dari orang-orang berilmu adalah karena mereka takut kepada Allah. Sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Fathir ayat 28, yang berbunyi:

  وَمِنَ  ٱلنَّ اسِ  وَٱلدَّ وَابِّٓ  وَٱلْأنَْعٰمَِ  مُخْتلَِفٌ  ألَْوَٰنۥهُُ كَذٰلَِكَ  ۗ ◌ إنَِّ مَا يخَْشَى ٱ َّ  َ مِنْ  عِباَدِهِ

 ٱلْعلُمََٰٓؤُ ا۟ ۗ◌  إِ َّ ن  ٱ َّ  َ عَزِيزٌ  غَفوُرٌ

 

            Artinya: “Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

 

2) Ilmu membawa keberkahan

Dalam Surah Shad ayat 29, Allah SWT berfirman,

  كِتٰبٌَ  أنَزَلْنٰهَ ُ إليَْكَ  مُبٰرََكٌ  لِيّدََّ بَّ رُوٓ ا۟ ءَايٰتَهِۦِ وَلِيتَذَ َّ كَرَ  أوُ۟لوُا۟  ٱلْألَْبٰبَِ

 

Artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunya fikiran.”

 

3) Ilmu membawa pada kebaikan

Orang yang berilmu memiliki pikiran yang membawanya pada kebaikan. Sebaliknya, orang yang tidak berilmu akan membawanya pada kesesatan.

Sebagaimana termaktub dalam Surah Ali Imran ayat 7, yang berbunyi:

  هُوَ  الَّ ذِيْٓ  انَْزَلَ  عَليَْكَ  الْكِتٰبَ  مِنْه ُ اٰيٰ تٌ ُّ محْكَمٰتٌ  هُ َّ ن  ا ُّ مُ  الْكِتٰ بِ وَاخَُرُ  مُتشَٰبِهٰتٌ  ۗ◌  فاَ َّ مَا الَّ ذِيْنَ  فِيْ  قلُوُْبِهِمْ  زَيْغٌ  فيَتََّ بِعوُْنَ  مَا تشََابهَ َ مِنْه ُ ابْتِغاَۤءَ  الْفِتنْ ةَِ وَابْتِغاَۤءَ  تأَوِْيْلِهٖۚ  وَمَا ۚ يعَْل مَُ تأَوِْيْل هَٗٓ اِ َّ لا  ّٰ  ُ ۘ◌وََّ الراسِخُوْنَ  فِى الْعِلْمِ  يقَوُْلوُْ نَ اٰمَنَّ ا بهِٖۙ  كُ ٌّ ل  مِّنْ  عِنْدِ  رَبِنّاَ

 وَمَا يذََّ  َّ ك رُ اِ َّ لآ  اوُلوُا الْالَْباَبِ

 

       Artinya: “Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad). Diantaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuri yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (AlQur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.”

 

4)     Anjuran menjadi orang yang berilmu

Rasulullah SAW bersabda,

Artinya: “Jadilah engkau sebagai orang berilmu, atau pembelajar, atau penyimak ilmu, atau pecinta ilmu. Namun jangan jadi yang kelima, niscaya engkau celaka.” (HR. AlBaihaqi)

 

5)     Celaka bagi orang yang tidak berilmu

Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah orang yang berilmu , dan celaka (pula) orang yang berilmu namun tidak mengamalkannya.” (HR. Abu Nu’im

     

 

 

 

      

 

kesimpulan

    Dalam Islam kewajiban menuntut ilmu sangat penting. Islam mendorong umatnya untuk mencari pengetahuan dan memperoleh ilmu sepanjang hidup mereka. Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dalam berbagai aspek kehidupan. Akan tetapi, perjuangan dalam menuntut ilmu tidak mudah. Akan ditemukan banyak rintangan yang siap menghadang, baik dari segi ekonomi , waktu, jiwa, dan kesehatan. Hadis-hadis yang menjelaskan kewajiban menuntut ilmu terdapat di berbagai kitab-kitab para ulama, tidak sedikit yang status hadisnya adalah shahih. Ilmu pengetahuan dianggap sebagai kunci untuk memahami kebenaran, memperbaiki diri, dan berkontribusi kepada masyarakat. Ilmu ialah pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang diperoleh melalui metode penelitian, tentang perilaku sosial, budaya, maupun gejala alam yang dapat diukur maupun diamati. Menurut Al-Zurmuji etika dalam menuntut ilmu terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya yaitu: niat belajar, memilih ilmu, menghormati guru, bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, bertawakal kepada Allah, dan memanfaatkan waktu belajar. Adapun adab-adab dalam menuntut ilmu, yaitu: ikhlas, minta pertolongan kepada Allah, mengamalan ilmu, berias dengan akhlak mulia, mendakwahkan ilmu.

      

 

 

 

      

DAFTAR PUSTAKA

Lihat Abu Zakariya al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ‘ala Sahih Muslim,Juz VII (Beirut: Dar Ihya al-Turas al-Arabi, 1392 H). hlm.128.

https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jra/article/download/14345/6151