Vivin
Ardina Noviatasari
novitasarivivin77@gmail.com
Abstrak
Tujuan penelitian ini, menjelaskan hadis tentang kewajiban menuntut ilmu dalam Islam. Metode penelitian ini menggunakan jenis kualitatif melalui studi pustaka dengan analisis isi. Hasil dan pembahasan penelitian ini meliputi makna menuntut ilmu, hadis dalam menuntut ilmu, dan etika dalam menuntut ilmu. Kesimpulan dalam penelitian kewajiban menuntut ilmu dalam Islam adalah wajib, dan hadis yang menjelaskan kewajiban menuntut ilmu adalah hadis yang shahih. Penelitian ini merekomendasikan pemahaman para umat muslim dalam kewajiban menutut ilmu
Kata
Kunci: Adab, Hadis, Ilmu.
Abstract
The aim of this
research is to explain the hadith regarding the obligation to seek knowledge in
Islam. This research method uses a qualitative type through literature study
with content analysis. The results and discussion of this reseacrh include the
meaning of studying, hadith in studying, and ethics in studying. The conclusion
in the research is that the research is that the obligation to seek knowledge
in Islam is obligatory, and the hadith which explains the obligation to seek
knowledge is an authentic hadith. This research recommends muslim’
understanding of their obligation to seek knowledge.
Keywords: Adab, Hadith, Science.
Pendahuluan
Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi
kaum muslim dan muslimat. Karena, dengan ilmu derajat seseorang akan diangkat.
Namun, menuntut ilmu dibutuhkan pemahaman serta etika berdasarkan dalil-dalil
agama agar Allah SWT memberikan kemudahan dalam tujuan menuntut ilmu.
Sebagaimana dalam tinjauan pustaka ini.
Antara lain Rasyid, Abdul (2017), “Kewajiban Menuntut Ilmu”, Jurnal Waraqat
STAI As-Sunnah. Artikel ini menjelaskan bahwa ilmu adalah sesuatu yang sangat
penting. Bahkan agama tidak bias tegak kecuali dengan ilmu (Rasyid,2017).
Artikel ini juga membedah pemahaman Imam Al-Zarmuji tentang hadis tarbawi dalam
kitabnya yang fenomenal yaitu Ta’lim al
Muta’alim (Fattah, 2016).
Ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan oleh
manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Melalui ilmu pengetahuan manusia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan
benar dalam kehidupan ini, baik tugas khalifah maupun tugas ubudiyah yang
diberikan oleh Allah SWT. Allah tidak menyuruh Nabi-Nya untuk menambah sesuatu
kecuali tambahan ilmu dan ilmu merupakan warisan para Nabi. Pewarisnya pastilah
insan-insan terbaik sesudah para Nabi dan yang terdekat kepada mereka.
Mencari ilmu itu tidak semudah menikmati
hasil, dibalik kesuksesan tentu ada perjuangan besar, dalam mencari ilmu akan
ditemukan banyak rintangan, baik berupa ekonomi ataupun jiwa sendiri.
Berdasarkan rumusan masalah, penelitian
ini menjelaskan hadis tentang kewajiban menuntut ilmu. Sedangkan pertanyaan
secara terperinci yaitu bagaimana makna menuntut ilmu, bagaimana hadis tentang
menuntut ilmu, dan bagaimana etika dalam menutut ilmu. Tujuan penelitian ini
membahas penjelasan hadis tentang kewajiban menuntut ilmu.
Disinilah alasan mengapa menuntut ilmu
agama sangat penting diajarakan kepada anak sebelum anak tersebut menerima ilmu
dunia dan Islam memandang ilmu sebagai suatu yang pokok dalam ajaran Islam dan
menjadi suatu yang wajib dimilki oleh setiap muslim.
Metode Penelitian
Jenis ini menggunakan metode
penelitian kualitatif. Sedangkan mengenai jenis data penelitian ini menggunakan
data literatur, sehingga penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (Libarary Research) yaitu penelitian yang
dilakukan dimana obyek penelitian seperti perilaku, motiasi, tindakan dan
mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata dalam bahasa. Seperti buku, jurnal
ilmiah dan artikel.
Hasil dan Pembahasan Penelitian
Islam adalah agama yang
mengutamakan sebuah ilmu. Dalam islam diwajibkan untuk semua individu muslim
untuk menuntut ilmu. Selain belajar ilmu-ilmu yang bermaktub Al-Qur’an dan
sunnah seorang muslim dianjurkan untuk mempelajari ilmu yang bersifat kejadian
alam maupun yang lainnya, dan akan menghasilkan ilmu-ilmu lain seperti ilmu
astronomi, ilmu bumi, dan ilmu sosial. Selain itu, dalam Al-Qur’an Allah
berfirman bahwa derajat orang yang berilmu sangat tinggi melebihi ‘abid (Ahli
Ibadah). Ada bebarapa yang menjelaskan tentang kewajiban menuntut ilmu antara
lain yaitu:
1. Kewajiban Menuntut Ilmu Dalam Pandangan
Islam
Ilmu dalam pandangan Islam adalah suatu proses
representasi yang dapat memaparkan obyek dengan jelas. Islam mewajibkan umatnya
untuk menuntut ilmu, karena ilmu menjadi sarana terbaik untuk mencerdaskan umat
dan membangun peradaban dunia, khususnya bila ilmu ini diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Dalam surah Al-Alaq menjelaskan bahwa Rasulullah SAW di
utus ke dunia untuk mengajak manusi beribadah kepada Allah dan mengembangkan
ilmu pengetahuan. Sumber dari segala ilmu pengetahuan yang bisa didapatkan dari
Al-Qur’an, baik yang menyangkut dunia maupun akhirat.
Dalam menuntut ilmu terdapat
perjuangan dengan kesungguhan dalam mencari ilmu. Berasal dari daerah yang
berbeda, begitupun pada kondisi para tabi’in dan tabi’ tabi’in, berkelana ke
berbagai wilayah untuk mencari hadis-hadis Rasulullah SAW.
Menurut Driyakara
dalam buku membangun pendidikan yang memperdayakan dan mencerdaskan, beliau
mengatakan bahwa proses menuntut ilmu merupakan proses untuk membimbing manusia
muda menjadi lebih dewasa dan lebih manusiawi. Ilmu ialah pengetahuan yang
tersusun secara sistematis yang diperoleh melalui metode penelitian, tentang
perilaku sosial, budaya, maupun gejala alam yang dapat diukur maupun
diamati.
Karl Pearson merumuskan di dalam
bukunya Grammar of Science bahwasannya
ilmu pengetahuan merupakan lukisan keterangan yang lengkap dam konsisten
mengenai fakta pengalaman dengan istilah sederhana. Menunut ilmu merupakan
proses ke arah yang positif.
Pentingnya menuntut
ilmu bukan hanya untuk membantu mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi dengan
ilmu manusia akan mampu mengenal tuhannya, memperbaiki akhlaknya, juga
senantiasa mencari keridhaan Allah. Maka perlu diketahui bahwa ibadah adalah
tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih hidup di dunia.
Artinya, ibadah menuntut ilmu ini adalah aktifitas yang tidak berujung, kecuali
satu, yaitu kematian.
Dengan iman dan ilmu maka Allah akan
meninggikan derajat derajat seorang musllim.
Pentingnya menuntut
ilmu menurut Hamka yang dikutip dari karangan Susanto yang berjudul Pemikiran
Pendidikan Islam bukan hanya sekedar agar manusia dapat memperoleh kehidupan
yang baik, namun dengan ilmu pengetahuan manusia dapat mengenal Tuhannya,
memperbaikan akhlak, dan mencari ridho Allah. Dengan pendidikan yang demikian,
manusia akan mendapat ketentraman.
Islam memandang pendidikan yaitu
dengan hak setiap manusia baik laki-laki atau perempuan dan berlangsung
sepanjang hayat. Islam juga telah merencanakan pendidikan manusia dalam
Al-Qur’an seperti siapa manusia, dari mana manusia, dan mau ke mana manusia mencari
tujuan. Perjuang dalam menuntut ilmu bisa terlihat dari kesungguhan para
sahabat yang mencari ilmu.
Orang yang ikhlas
menuntut ilmu akan Allah mudahkan dalam menuntut ilmu, dan rintangan yang ada
seharusnya bukan hambatan untuk melangkah kaki pergi mencari ilmu. Dari sini dapat dipahami bahwa betapa
pentingnya pengetahuan bagi kelangsungan hidup manusia. Karena dengan
pengetahuan manusia akan mengetahui apa yang baik dan yang buruk , yang benar
dan yang salah, yang membawa manfaat dan yang membawa madharat. Perintah
menuntut ilmu tersebut bertujuan agar mereka tergolong menjadi umat yang
cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.
2. Tidak Bertentangan Dengan Petunjuk
Al-Qur’an
Kewajiban menuntut ilmu ada dalam QS.
At-Taubah ayat 122 yang berbunyi:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنوُْنَ لِينَْفِرُوْا كَاۤفَّ ةۗ ً فلَوَْلَا نفَرََ مِنْ كُلِّ فِرْقةٍَ مِّنْهُمْ طَاۤىف ةٌَ لِيّتَفَقََّ هُوْا فِى
الدِيّْنِ وَلِينُْذِرُوْا قوَْمَهُمْ اِذاَ رَجَعوُْٓا اِليَْهِمْ لعَلََّ هُمْ يحَْذرَُوْنَ
Artinya: “Dan tidak
sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa
sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam
pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila
mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya” (QS. At-Taubah: 122)
Walaupun dalam ayat tersebut tidak ada
kata-kata wajibun yang bermakna
keharusan, tetapi dalam ayat di atas terdapat lafadz liyatafaqqahuu yang
merupakan fi’il mudhari’ yang
dimasukkan lamul amr. Dalam kaidah
ushul fiqh dikatakan, “Ati yang pokok dalam amr adalah menunjukkan wajib.”
3.
Tidak Bertentangan Dengan
Hadis Yang Lebih Kuat dan Sirah Nabi
Hadis tentang kewajiban menuntut ilmu
tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat. Hadis kewajiban menuntut ilmu
selain diriwayatkan oleh Anas bin Malik, juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi
Thalib, Abu Sa’id Al-Khudri dan Abdullah bin Mas’ud.
4.
Menuntut Ilmu Sebagai
Ibadah
Dilihat dari segi ibadah, menuntut
ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, Nabi Muhammad SAW bersabda yang
artinya: “Sunguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun
petang), kemudian mempelajari satu ayat dari kitab Allah (Al-
Qur’an), maka pahalanya lebih baik
daripada ibadah satu tahun.”
Mengapa menuntut
ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadah? Karena amal ibadah
yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu akan sia-sialah
amalannya.
5.
Hadis Dalam Menuntut Ilmu
Terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Majah
No. 220
حَدَّ ثنَاَ هِشَامُ
بْنُ عََّ
م ارٍ حَدَّ ثنَاَ حَفْصُ بْنُ سُليَْمَانَ حَدَّ ثنَاَ كَثيِرُ
بْنُ شِنْظِيرٍ عَنْ مُحَ َّ مدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أنَسَِ بْنِ مَالِكٍ قاَلَ قاَلَ رَسُولُ َّ
ِ صَلَّ ى َّ
ُ عَليَْهِ وَسَلَّ مَ طَلبَُ الْعِلْمِ فرَِيضَة ٌ عَلىَ كُ لِّ
مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْد َ غَيْرِ أهَْلِهِ كَمُقلَِدِّ الْخَناَزِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّ ؤْلؤَُ وَالذَّ هَبَ
Yang artinya: Telah menceritakan kepada kami (Hisyam bin
Ammar) berkata, telah menceritakan kepada kami (Hafsh bin Sulaiman) berkata,
telah menceritakan kepada kami (Katsir bin Syinzhir) dari (Muhammad bin Sirin)
dari (Anas bin Malik) ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu
adalah kewajiban bagi setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu bukan pada
ahlinya, seperti seorang yang mengalunkan mutiara, intan, emas ke leher babi”
(HR. Ibnu Majah)
Di samping itu,
hadis Nabi SAW juga banyak yang mendorong dan memerintahkanummat Islam untuk
mencari dan menuntut ilmu, misalnya dalam sebuah hadis riwayat Muawiyah bin Abi
Sufyan Nabi SAW bersabda:
Yang artinya: “Bersabda
Rasulullsh SAW , siapa saja yang dikehendaki oleh Allah memperoleh kebaikan,
niscaya Dia menganugerahkan kepadanya pemahaman yang mendalam tentang agama.”
(HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut dikemukakan bahwa siapa saja yang
dikehendaki bagi dirinya kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memberinya
pemahaman yang mendalam tentang agama (yufaqqihhu
fi al-din). Hadis ini menunjukkan agungnya kedudukan ilmu agama dan
keutamaan yang besar bagi orang yang mempelajarinya. Al-Nawawi dalam syarahmya
terhadap Sahih Muslim berkata bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan ilmu,
keutamaan mempelajarinya, serta anjuran untuk menuntut ilmu.1
6. Etika Dalam Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu tidak dilakukan
sembarangan, ada adab atau etika dalam menuntut ilmu. Belajar yang baik harus
langsung mendengar dan duduk bersama sang guru. Seoramg pelajar tidak hanya
mengandalkan kecerdasannya dalam menghafal materi yang telah guru sampaikan,
tetapi juga harus dicatat. Kesunggguhan dalam belajar ditunjukkan dari
bagaimana penuntut ilmu mengulang kembali apa yang sudah dipelajari agar
melekat dalam ingatan.
Etika adalah suatu cabang ilmu
filsafat yang membahas mengenai perilaku manusia. Menurut Abdul Haq Anshari
dalam bukunya yang berjudul Islamic
Ethis: Concepts and Prospects, ia menyakini bahwasannya Etika Islam
merupakan suatu displin ilmu yang mandiri tidak pernah ada pada hari ini.
Etika menuntut ilmu menurut Al-Zurmuji
ialah sebagai berikut:
a) Pertama, niat belajar. Niat yang bersungguh-sungguh dalam
menuntut ilmu bukan untuk mengharapkan pujian manusia, akan tetapi niat disini
mencari ridho Allah. Jangan sampai para penuntut ilmu salah dalam menentukan
niatnya, seperti menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan kenikmatan dunia,
kehormatan ataupun kedudukan. Jika niatnya sudah benar, maka ia akan merasakan
kenikmatan ilmu dan berkurang rasa cintanya pada harta dunia.
b) Memilih ilmu. Para penuntut ilmu hendaknya memilih ilmu yang
paling baik dan ilmu yang dibutuhkan untuk kehidupan agamanya untuk masa yang
akan datang.
c) Ketiga, menghormati guru. Menghormati guru adalah dengan
menghormati guru. Para penuntut ilmu juga hendaknya selalu memperhatikan
catatannya, yakni dengan menulis. Para penuntut ilmu juga harus menghormati
guru
1 Lihat Abu Zakariya
al‐Nawawi, Syarh al‐Nawawi ‘ala Sahih
Muslim,Juz VII (Beirut: Dar Ihya al‐Turas al‐Arabi,
1392 H). hlm.128.
mereka, dengan memperhatikan dengan perhatian penuh
terhadap ilmu yang disampaikan oleh guru, walaupun telah diulang berkali-kali
penyampaiannya.
d) Keempat, besungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Para penuntut
ilmu harus bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu dan mengulangi pelajarannya
pada malam hari. Kesungguhan yang kuat merupakan pangkal kesuksesan. Oleh
karena itu jika ia memilki kesungguhan untuk menghafal kitab, maka tentu ia
akan mampu menghafal seagian ataupun seluruhnya.
e) Kelima, bertawakal kepada Allah. Dalam menuntut ilmu kita harus
bertawakal kepada Allah dan tidak tergoda dengan dengan urusan dunia. Para
penuntut ilmu harus bersabar dalam menuntut ilmu, sebab menuntut ilmu tidak
terlepas dari kesulitan. Kebanyakan para ulma berpendapat bahwa menuntut ilmu
lebih utama daripada berperang.
f) Keenam, memanfaatkan waktu belajar. Menuntut ilmu itu dari
buaian hingga liang lahat. Dan masa cemerlang dalam menuntut ilmu ialah pada
masa muda, maka manfaatkan masa muda kita untuk menuntut ilmu.
Para penuntut ilmu bisa mencontohkan
Imam Syafi’I dalam membagi waktu. Imam Syafi’I membagi waktu malamnya menjadi
tiga bagian, sepertiga malam pertama untuk menulis, sepertiga malam kedua untuk
shalat, dan sepertiga malam terakhir untuk tidur. Ini nasehat Imam Syafi’I
untuk para penuntut ilmu agar tidak membuang-buang waktunya untuk hal yang
sia-sia.
Sedangkan jika belajar sendiri dari
lembaran kitab maka tidak akan mungkin terjalin nasab keilmuan antara guru dan
murid. Imam Ahmad bin Hambal ketika usianya masih remaja, Imam Ahmad telah
fokus mempelajari hadis. Guru pertamanya adalah Hasyim bin Khazin Al-Wasiti.
Kegigihannya dalam mengumpulkan hadis membawanya mendatangi pusat-pusat ke
Islaman seperti Basrah, Hijaz, Yaman, Makkah, dan Kuffah. Karya Imam Ahmad yang
paling terkenal dan masih sering digunakan hingga sekarang adalah Musnad Ahmad.
Di dalamnya terdapat 40.000 hadis, ada yang berpendapat bahwa semua hadis dalam
kitab itu statusnya shahih, tapi
sebagian juga berpendapat beberapa hadis di dalamnya ada yang berstatus dha’if.
Setelah seorang mengetahui dan memahami
akan keutamaan menuntut ilmu, maka hendaknya ia memiliki perhatian yang besar
terhadap permasalahan adab-adab dalam menuntut ilmu, diantaranya yaitu:
a) Ikhlas
Seorang yang menuntut ilmu sebaiknya punya perhatian besar
terhadap keikhlasan niat dan tujuan dalam menuntut ilmu, yaitu hanya untuk
Allah SWT. Karena menuntut ilmu adalah ibadah, yang namanya ibadah tidak akan
diterima kecuali jika ditunjukkan hanya untuk Allah SWT.
b) Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu
Sesungguhnya seorang hamba butuh kepada kesungguhan dan
semangat untuk memperoleh ilmu. Dia harus memaksakan dirinya untuk jauh dari
sifat lemah dan malas. Karena malas akan menyebabkan terhalangnya seseorang
untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.
c) Minta pertolongan kepada Allah SWT
Ini adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh
seseoramg dalam menuntut ilmu.
d) Mengamalkan ilmu
Seseorang dalam menuntut ilmu harus punya perhatian serius
terhadap perkara mengamalkan ilmu. Karena tujuan dari menuntut ilmu adalah
untuk diamalkan. Oleh sebab itu, seseorang harus benar-benar berusaha
mengamalkan ilmunya. Adapun jika yang dilakukan hanya mengumpulkan ilmu namun
berpaling dari beramal, maka ilmunya akan mencelakakannya.
e) Berhias dengan akhlak mulia
Seorang berilmu sebaiknya menghiasi dirinya dengan akhlak
mulia seperti lemah lembut, tenang, santun dan sabar.
f) Mendakwahkan ilmu
Jika seseorang penuntut ilmu mendapatkan taufiq untuk bisa
mengambil manfaat dari ilmunya, hendaknya ia juga bersemangat untuk
menyampaikan ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain.
7. Kedudukan Mulia Bagi Orang Yang Menuntut
Ilmu
Seseorang yang berilmu akan memiliki kedudukan yang jauh
lebih mulia dibandingkan orang-orang yang tidak berilmu. Hal ini dikarenakan
orang-orang yang berilmu akan menerapkan ilmu dalam kehidupannya.
Ibnu ‘Abas mengatakan “Orang-orang
yang berilmu memilki kedudukan tujuh ratus derajat di atas orang-orang mukmin.”
1) Orang yang berilmu takut kepada Allah
SWT
Salah satu keunggulan dari orang-orang berilmu adalah
karena mereka takut kepada Allah. Sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Fathir
ayat 28, yang berbunyi:
وَمِنَ ٱلنَّ اسِ وَٱلدَّ وَابِّٓ وَٱلْأنَْعٰمَِ مُخْتلَِفٌ ألَْوَٰنۥهُُ كَذٰلَِكَ
ۗ ◌ إنَِّ
مَا يخَْشَى ٱ َّ
َ مِنْ عِباَدِهِ
ٱلْعلُمََٰٓؤُ ا۟ ۗ◌ إِ َّ ن ٱ َّ َ عَزِيزٌ غَفوُرٌ
Artinya:
“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan
binatang-binatang ternak ada bermacam-macam warnanya (dan jenisnya).
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
2) Ilmu membawa keberkahan
Dalam Surah Shad ayat 29, Allah SWT
berfirman,
كِتٰبٌَ أنَزَلْنٰهَ ُ إليَْكَ مُبٰرََكٌ لِيّدََّ بَّ رُوٓ
ا۟ ءَايٰتَهِۦِ وَلِيتَذَ َّ كَرَ أوُ۟لوُا۟ ٱلْألَْبٰبَِ
Artinya: “Ini adalah
sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka
memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang
mempunya fikiran.”
3) Ilmu membawa pada kebaikan
Orang yang berilmu memiliki pikiran yang membawanya pada
kebaikan. Sebaliknya, orang yang tidak berilmu akan membawanya pada kesesatan.
Sebagaimana termaktub dalam Surah Ali
Imran ayat 7, yang berbunyi:
هُوَ الَّ ذِيْٓ انَْزَلَ عَليَْكَ الْكِتٰبَ مِنْه ُ اٰيٰ
تٌ ُّ محْكَمٰتٌ هُ َّ ن ا ُّ مُ الْكِتٰ بِ وَاخَُرُ
مُتشَٰبِهٰتٌ ۗ◌ فاَ َّ مَا الَّ
ذِيْنَ فِيْ قلُوُْبِهِمْ زَيْغٌ فيَتََّ بِعوُْنَ مَا تشََابهَ
َ مِنْه ُ ابْتِغاَۤءَ الْفِتنْ ةَِ وَابْتِغاَۤءَ
تأَوِْيْلِهٖۚ وَمَا ۚ يعَْل مَُ تأَوِْيْل هَٗٓ اِ َّ لا ّٰ ُ ۘ◌وََّ
الراسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ
يقَوُْلوُْ نَ اٰمَنَّ
ا بهِٖۙ كُ ٌّ ل مِّنْ عِنْدِ رَبِنّاَ
وَمَا يذََّ َّ ك رُ اِ َّ لآ اوُلوُا الْالَْباَبِ
Artinya:
“Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad). Diantaranya ada
ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain
mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan,
mereka mengikuri yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk
mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali
Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya
(AlQur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil
pelajaran kecuali orang yang berakal.”
4) Anjuran menjadi orang yang berilmu
Rasulullah SAW bersabda,
Artinya: “Jadilah engkau
sebagai orang berilmu, atau pembelajar, atau penyimak ilmu, atau pecinta ilmu.
Namun jangan jadi yang kelima, niscaya engkau celaka.” (HR. AlBaihaqi)
5) Celaka bagi orang yang tidak berilmu
Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah orang yang berilmu ,
dan celaka (pula) orang yang berilmu namun tidak mengamalkannya.” (HR. Abu
Nu’im
kesimpulan
Dalam Islam kewajiban menuntut ilmu sangat penting. Islam
mendorong umatnya untuk mencari pengetahuan dan memperoleh ilmu sepanjang hidup
mereka. Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya ilmu
pengetahuan dalam berbagai aspek kehidupan. Akan tetapi, perjuangan dalam
menuntut ilmu tidak mudah. Akan ditemukan banyak rintangan yang siap
menghadang, baik dari segi ekonomi , waktu, jiwa, dan kesehatan. Hadis-hadis
yang menjelaskan kewajiban menuntut ilmu terdapat di berbagai kitab-kitab para
ulama, tidak sedikit yang status hadisnya adalah shahih. Ilmu pengetahuan
dianggap sebagai kunci untuk memahami kebenaran, memperbaiki diri, dan
berkontribusi kepada masyarakat. Ilmu ialah pengetahuan yang tersusun secara
sistematis yang diperoleh melalui metode penelitian, tentang perilaku sosial,
budaya, maupun gejala alam yang dapat diukur maupun diamati. Menurut Al-Zurmuji
etika dalam menuntut ilmu terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya yaitu:
niat belajar, memilih ilmu, menghormati guru, bersungguh-sungguh dalam menuntut
ilmu, bertawakal kepada Allah, dan memanfaatkan waktu belajar. Adapun adab-adab
dalam menuntut ilmu, yaitu: ikhlas, minta pertolongan kepada Allah, mengamalan
ilmu, berias dengan akhlak mulia, mendakwahkan ilmu.
DAFTAR PUSTAKA
Lihat Abu Zakariya al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ‘ala Sahih Muslim,Juz
VII (Beirut: Dar Ihya al-Turas al-Arabi, 1392 H). hlm.128.
https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jra/article/download/14345/6151
0 Komentar